Assalamualaikum Wr. Wb.
Sobat Ansil, berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021, ada beberapa poin penting yang disampaikan sebagai berikut.
- Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;
- Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);
- Sebagai konsekuensi perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, satuan biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut
No. Rincian Semula Menjadi 1. - Guru Madrasah (Mapel Umum) 7.500.000 5.000.000,-/mahasiswa 2. - Guru Madrasah (Mapel Agama) 7.500.000 5.000.000,-/Mahasiswa 3. - Guru PAI pada sekolah 7.500.000 5.000.000,-/mahasiswa
- Berkenaan dengan perubahan pola dan satuan biaya pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021, pemberi bantuan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengakumulasikan selisih anggaran tersebut yang kemudian dimungkinkan penambahan volume mahasiswa PPG;
- Mempergunakan selisih tersebut untuk safeguarding atau pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung kesuksesan pendidikan profesi, yang pembelanjaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perung-undangan yang beerlaku; atau
- Merevisi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Guru madrasah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id, sedangkan guru PAI pada sekolah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021 melalui laman http://siaga.kemenag.go.id atau http://siagapendis.com
- Kegiatan PPG dimulai dari tanggal 1 April s.d. 4 Desember 2021.
Untuk lebih jelasnya sobat ansil dapat mengunduh surat tersebut pada link berikut.
Akhir kata, semoga bermanfaat bagi sobat ansil yang sedang membutuhkan.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
0 Comments
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan bahasa sopan dan mudah dimengerti