21 Mei 2021

Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajarn 2021/2022 tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor  421/05695.

Sasaran Petunjuk Teknis PPDB SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah :

  1. Panitia Penyelenggara PPDB pada semua tingkatan;
  2. Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB;
  3. Calon peserta didik SMA dan SMK Negeri;
  4. Masyarakat pengguna layanan PPDB Daring;
  5. Para Pemangku Kepentingan di Bidang Pendidikan.

Pada Juknis dalam Bab Pendahuluan berisi tentang Latar Belakang, Landasan Hukum, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran. Pada Bab Penyelenggaraan PPDB membahas tentang Prinsip Dasar, Penyelenggara, Kepanitiaan, Tugas Panitia, dan Pembiayaan.

Selain itu dalan Juknis tersebut juga membahasJalur PPDB SMA dan Jalur PPDB SMK, Kejuaraan, Peminatan, Konversi Akreditasi, dan daya tampung. Tata Cara Penetapan Zonasi, Pengumuman, Jadwal PPDB, Tata Cara Pendaftaran, Pilihan pendaftaran, dan Perubahan Pilihan dibahas dalam Bab Tata Cara PPDB. Sedangkan pada BAB VI dijelaskan mengenai Seleksi, Nilai Akhir, Penetapan dan Pengumuman Hasil Seleksi, Daftar Ulang, Persyaratan Daftar Ulang, dan sanksi. Dalam BAB VII berisi tentang Pengendalian, Pengaduan, dan Informasi.

Untuk lebih jelasnya, silakan sobat ansil lihat petunjuk teknis tersebut di bawah ini.



Demikian yang dapat aansilang sampaikan. Apabila ada pertanyaan silakan hubungi melalui Contact form yang tersedia.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

0 Comments

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bahasa sopan dan mudah dimengerti