Assalamualaikum Wr. wb.
Sobat Ansil, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai Penyelenggara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menjadi PPPK untuk JF Guru dengan ketentuan sebagai berikut.
Rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah kebutuhan dapat dilihat pada laman instansi daerah masing-masing.
Bobot Soal PPPK Guru
Kebijakan Afirmasi seleksi PPPK Guru.
Perubahan Pengumuman Kemendikbudristek Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru
Download
Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
0 Comments
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan bahasa sopan dan mudah dimengerti