Assalamualaikum Wr. Wb.
Sobat Ansil, Tahun 2021 banyak para bapak ibu guru fokus pada pendafatarn P3K guru, saatnya ini awal tahun 2022 pada kesempatan kali ini aansilanx akan berbagi informasi bagaimana cara mendaftar PPG tahun 2022 dan persyaratanya melalui portal sim pkb kemendikbud.
Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB
Dengan mengikuti PPG maka bapak ibu guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang nantinya setiap bulan akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar 1,5juta per bulan akan bertambah sesuai dengan golongan pada SK inpasing.
PERSYARATAN DAFTAR PPG 2022
Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai berikut :
- Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
- Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
- Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
- Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
- Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
- Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY).
- Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
- Berkelakuan baik.
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022
- Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/
- Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.
- Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.
- Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG maka akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.
Selain itu terdapat beberapa data yang perlu dimutakhirkan antara lain:
- NIK dan tanggal lahir yang bisa kita cek melalui laman : https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
- Riwayat jenjang pendidikan formal mulai dari jenjang dasar sampai terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar yang bisa di cek pada laman : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- status kepegawaian dan jenis PTK melalui dapodik Dinas
Untuk lebih jelasnya simak video berikut.
Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah.
0 Comments
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan bahasa sopan dan mudah dimengerti